Selasa, 11 Juni 2013

makalah manajemen

                                                                               BAB 1
                                                     PENDAHULUAN
                                                                                          
A .Latar Belakang masalah
       Peranan wanita dalam pembangunan dan pengaruhnya terhadap ketahanan dan kesejateraan keluarga. maka makalah ini akan mencoba melihat  pengaruh  peningkatan kedudukan wanita dalam pembangunan(sering disingkat Peningkatan Peranan Wanita dalam Pembangunan ) atau P2W  terhadap Ketahanan dan Kesejahteraan  Keluarga  dalam konteks  Peran  Jender  dalam  keluarga( uu Nomor 10 tahun 1992)  tentang Perkembang Kependudu                  kan  dan Pembangunan keluarga sejahtera
                                                                                                                                        B .Rumusan Masalah             
                    
                          Untuk mendorong tumbuhnya diskusi-diskusi yang mengarah pada tercapai                                nya pemahaman bersama tentang saling pengaruh mempengaruhi serta saling ketergantungan antara  peran  jender  dalam kehidupan keluarga , ketahanan  dan  kesejahteraan keluarga dan                 Peningkatan  Peranan Wanita, maka  makalah  ini akan terdiri  dari  uraian-uraian,
I.                    Peran  Jender dan Kaitanya dengan kedudukan dan Peranan Wanita,                                                                                                                                                                               
II.                 Keberhasilan P2W  dalam  mengembangkan  Pola  Pikir dan  Peran
              Jender yang serasi, selaras dan seimbang,                                                                                                                                          
III.              kebersihanP2W dan kaitannya dengan ketahanan dan kesejahteraan                                    
 keluarga.                                                                                                                                                                                    
                                               BAB II
                              PEMBAHASAN                                                               

A. Peranan jender dan kaitan nya dengan kedudukan dan peran wanita
          Seperti kita ketahui peran jender adalah peran yang merupakan Hasil kontruksi sosial, jadi hasil sosialisasi dan pembelajaran, yang telah secara jelas  membagi dan membangun stereotip wanita dan stereotip pria dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga dan masyarakat. Jender juga merupakan hubunganstruktural yang tidak seimbang antara pria dan wanita, yang menempatkanwanita pada kedudukan yang dianggap lebih rendah dan kurang penting,karena mereka tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Jenderjuga menempatkan pria dan wanita pada posisi yang dianggap pantas bagi masing-masing yaitu wanita dalam keluarga, pria dalam masyarakat.
          Dalam proses industrialisasi, stereotip yang menempatkan wanita pada posisi yang lebih rendah dan kurang penting karena tidak atau kurang ekonomis produktif ini dikukuhkan oleh peraturan perundang-undangan dan sistem produksi barang. Wanita pada umumnya dilihat dan diperlakukan sebagai obyek pembangunan. Selanjutnya dalam era perencanaan pembangunan, sejak berakhirnya Perang Dunia kedua sampai awal tahun tujuh puluhan, stereotipini juga masih mendominasi kebijaksanaan pembangunan, walaupun persamaamhak pria wanita telah diakui dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
          Perjuangan wanita sendiri untuk memajukan diri sebagai mitra sejajar pria secara nyata  
berawal pada zaman Revolusi Perancis menjelang akhir abad ke-18, disusul dengan demonstrasi wanita dari industri tekstil dan garmen di jalanjalandi New York pada tanggal 8 Maret 1857 yang menuntut hak kerja dankondisi kerja yang lebih manusiawi. Selanjutnya, Kongres Pertama Assosiasi Pekerja Internasional tahun 1866 mengeluarkan resolusi tentang kerja profesional wanita. RevoIusi ini secara terbuka menantang tradisi bahwa tempat wanita adalah di rumah. Tanggal 19 Juli 1889 Clara Zetkin berbicara pada theFounding Congress of the Second International di Paris tentang permasalahan wanita. Ia mengkampanyekan hak wanita untuk bekerja serta perlindungan ibu dan anak, maupun perluasan partisipasi wanita dalarn peristiwa-peristiwanasional dan internasional. Pada tahun 1899, di Den Naag negeri Belandakonperensi wanita menentang perang, merupakan titik awal gerakan antiperang yang berlanjut menyongsong abad ke-20. Pada tahun 1910, atas desakanClara Zetkin -anggota International Ladies Garment Workers Union, theSecond International Conference of Socialist Women memproklamirkan NariWanita International 8 Maret. Pada tahun 191 1, tanggal 8 Maret diperingatisebagai Hari Wanita International untuk pertama kalinya di Austria, Denmark,Jerman dan Swiss. Lebih sejuta orang, wanita dan pria berpawai. Di sampingmenuntut hak pilih dan hak-hak untuk bekerja, hak untuk mengikuti pelatihankejuruan dan penghapusan diskriminasi daIam dunia kerja. Tahun 1914, Hari Wanita Internasional diperingati dengan garakara perdamaian untuk memprotesperang yang mulai berkecamuk di Eropa. Sejak itu makna peristiwa 8 Maretterus berkembang di Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Mereka mulai mengkoordinasiupaya, menelaah kemajuan perjuangan mereka untuk persamaanhak, kemajuan sosial ekonomi dan perwujudan hak-hak mereka sebagai manusia
secara penuh
  . Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Sidang Majelis Umumnya yang ke 32 pada tahun 2977 mengeluarkan resolusi 321142 mengundang setiap negara memprokIamirkan, sesuai dengan sejarah dan tradisi nasional serta adat istiadatnya,suatu hari dalam setahun sebagai hari PBB untuk Hak-hak wanita dan  Perdamaian Dunia. Maka kebanyakan negara memilih 8 Maret. Karena perjuangan wanita sendiri di berbagai pelosok dunia yang kemudia didukung oleh pemerintah dan BBB, maka peran jender wanita dan pria yang stereotip secara berangsur-angsur berubah. Perlahan di beberapa kelompok atau negara, lebih cepat di berbagai kelompok atau negara lain. Akan tetapi ada satu ha1 yang sama di semua kelompok atau negara ialah bahwa wanita lebih cepat dapat berperan dalam keluarga. Dengan demikian maka terjadilah ketidak seimbangan baru, yaitu wanita tetap berperan dan bertanggung jawab
hampir penuh di dalarn ketuarga dan sekaligus berperan penuh dalam dunia kerja serta secara berangsur-angsur juga lebih berperan dalarn kehidupan sosial budaya dan sosial politik di luar keluarga. Maka pengentasan wanita dati ketidakseimbangan peran jender yang stereotip, yang tidak rtlemberi kesempatan pada wanita berperan di luar tingkungan keluarga pada hakekatnya tidakmencapai keseimbangan, tetapi malahan memperbesar ketidak-seimbangan ituatau memperberat beban wanita karena peran dan tanggung jawabnya menjadi lebih luas  dibanding pria.






       Dengan peran dan tanggung jawab yang semakin lebih besar, maka kesempatan wanita untuk mengembangkan diri atau meningkatkan kualitas diri,apalagi untuk menikmati waktu senjang atau berekreasi menjadi semakin kecil.Selain dari pada ini kita di Indonesia, seperti halnya di negara-negara lain, belum sepenuhnya berhasil dalam upaya mengubah persepsi pria dan wanita sendiri tentang hubungan mereka satu dengan lainnya. Dari hubungan penanggung jawab sebagai ibu rumah tangga (yang bertugas mengurus segala sesuatunya di samping mengandung, melahirkan dan membesarkan/mendidikanak) dan kepala keluarga (yang bertanggung jawab mencari nafkah, sertamemutuskan segala sesuatu bagi keluarga terrnasuk pemanfaatan sumber daya keluarga, baik manusia maupun barang dan uang), menjadi hubungan suami isteri atau ibu-bapaklorang tua yang merupakan mitra sejajar, yang masingmasing mandiri dalam kebersamaan. Upaya ini hams meningkatkan peranan wanita   atau untuk mencapai kemitra-sejajaran pria wanita, tetapi juga karena suami isteri atau orang tua pada hakekatnya dan idealnya adalah dwitunggal.Kemitra-sejajaran atau peran jender prla dan wanita yang serasi dan selaras serta seimbang dalam keluarga dan masyarakat sesungguhnya bukanfah merupakan tujuan akhir peningkatan peranan wanita, tetapi merupakan suatu situasi dan kondisi yang merupakan kebutuhan dan perlu untuk dapat diwujudkan bersama guna memungkinkan dan memampukan wanita dan pria bersama-sama memberikan sumbangan yang sebesar-besamya bagi pembangunan bangsa di sernua bidang dan pada semua tingkat dengan tetap memperhatikan kodrat serta harkat dan martabat wanita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar